Minggu, 17 November 2013


TULISAN SOFTSKILL ETIKA BISNIS
BERITA YANG TIDAK ETIS



MONIKA YUSIANA
14210521
4EA21

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013





Merdeka.com - Jelang Pemilu 2014, partai politik seakan berlomba merekrut artis untuk dijadikan caleg. Salah satu tujuannya untuk mendongkrak perolehan suara parpol tersebut.

Salah satunya adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah berniat merekrut artis Raffi Ahmad menjadi caleg. Namun, rencana tersebut batal karena artis asal Bandung itu ditangkap BNN karena dugaan penggunaan zat sejenis narkoba.

Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Yesmil Anwar mengatakan, tidaklah etis jika parpol hanya bertujuan mendulang suara di Pemilu dengan merekrut artis. Harusnya yang menjadi ukuran adalah kemampuannya sebagai seorang calon, bukan keartisannya.

"Itu parpolnya tidak etis, tidak tahu bagaimana mengambil orang yang betul-betul punya kemampuan dan harga yang bagus dijadikan penarik dukungan," ungkap Yesmil di Bandung, Kamis (31/1).

Namun demikian, dia mengakui tak ada yang salah dengan perekrutan artis oleh parpol. Tapi merekrut artis yang terjerat narkoba akan membuat citra partai jatuh di mata publik.

Dia menilai, sudah seharusnya rekrutmen caleg parpol berdasarkan popularitas dihentikan. Sebab, kunci dari kondisi parpol yang buruk saat ini berawal dari rekrutmennya.

"Saya khawatir akan bahaya lebih besar lainnya dengan perekrutan artis sebagai politisi," kata Yesmil yang juga aktivis pembinaan pecandu narkoba.\

Analisanya :
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Yesmil Anwar mengatakan, tidaklah etis jika parpol hanya bertujuan mendulang suara di Pemilu dengan merekrut artis. Harusnya yang menjadi ukuran adalah kemampuannya sebagai seorang calon, bukan keartisannya.

"Itu parpolnya tidak etis, tidak tahu bagaimana mengambil orang yang betul-betul punya kemampuan dan harga yang bagus dijadikan penarik dukungan”


TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS
HAK PEKERJA & BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN




MONIKA YUSIANA
14210521
4EA21

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
HAK PEKERJA

1.                  Hak atas pekerjaan dan upah yang adil
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena.:
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja, manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga : Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia, karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa ᾿Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa :
Pertama : Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua : Setiap pekerja berhak untuk memperoleh upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkan.
Ketiga : bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
2.                  Hak untuk berserikat dan berkumpul
Dalam memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
2. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

3.                  Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Dewasa ini dalam bisnis modern berkembang paham bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Khususnya dengan berbagai resiko mengharuskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja. Karena itulah timbul pekerja yang diasuransikan melalui wahana asuransi kesehatan atau kecelakaan.

4.                  Hak perlakuan keadilan dan hukum
Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

5.                  Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.
Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
                                                                                       
6.                  Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

7.                  Whistle Blowing internal dan eksternal
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :

1. Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.

2. Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.


BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Masyarakat modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan kalau bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi manusia baik secara positif maupun secara negative. Bisnis ikut menentukan baik buruknya dan maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.
1.                  Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
1.                  Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
2.                  Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
3.                  Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
4.                  Kontrakjuga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan.  Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas dasar ini,sebagaimana halnya dalam inteeraksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.
1.                  Ada aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi  mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
2.                  Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut
1.                  Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
2.                  Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.
2.Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut
1.                  Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
2.                  Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak  konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1.                  Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
2.                  Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
3.                  Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
4.                  Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
5.                  Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.
                                                                    
3. Konsumen adalah Raja
Pasar bebas dan terbukka pada akhirnya menempatkan konsumen pada sebagai raja.  Prinsip-prinsip etika, seperti kejujuran, tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam dunia bisnis global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis daam duniabisnismoodern yang kompetitif sekarang ini.

Rabu, 06 November 2013

TULISAN SOFTSKILL ETIKA BISNIS
“  LA LIGHT STREET BALL 2013 ”






MONIKA YUSIANA
14210521
4EA21

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Heiiii bro and sist :D , saya mau cerita nih. Para penggemar basket pasti udah tau dong bulan Oktober kemarin tepaynya tgl 26 Oktober 2013 di Plaza Barat Senayan ada acara apa? !...
Yup, LA LIGHT STREETBALL !!! Event yang diadakan setiap tahunnya. SAya sebenernya baru 3 kali nonton. Pertama tahun 2011 di lokasi yang sama tahun 2012 di Senayan juga tapi indoor dan yang ketiga baru kemarin ini. Awalnya saya cuma ikut nemenin pacar saya yang demen banget sama olahraga basket, tapi setelah lihat acaranya ternyata seru dan menarik akhirnya tahun berikutnya ikut lagi.
Langsung aja saya mau berbagi cerita dikit nih buat kalian yang gak sempet datang ke acaranya… Cekidot  ^^v
Pertama saya akan menceritakan awal keberangkatan, awalnya tadi rame-rame sama temen cowo gue karna tahun-tahun kemarin juga rame-rame, tapi karna mereka ada halangan akhirnya saya dengan pacar pergi berdua. Kita berangkat lumayan sudah malem,karna nunggu pulang si doi dari kursus. Akhirnya kita berangkat jam 19.00. Padahal acaranya mulai jam 13.00. Dalam perjalanan sejam ditambah macetnya, maklumlah malam minggu dan akhir bulan. Terus disana kita beli tiket On The Spot seharga Rp 50.000                    

Sesampainya di dalem itu rame padat dan pertama kita mengunjungi stage break dance disana banyak anak-anak basket yang menampilkan bakat mereka nge dance. Keren-keren banget ><. Lalu stage selanjutnya adalah freestyle, berbagai macam gaya pecinta basket melakukan atraksi style mereka dengan bola basket. Lalu disana juga ada stand bazaar pakaian, topi, celana, makanan, minuman dan gak lupa stand rokok LA ICE. Disana kita belanja pakaian, makanan dan bertemu dengan artis Widi Viera lalu guest starnya ada Indah Dewi Pertiwi.
Karena semakin malem, tempat duduk pun penuh, akhirnya kita sempet nonton berdiri di stage utama. Lalu sekitar pukulk 21.00 atau 22.00 mulai memasuki puncak acaranya, dan para all star mulai masuk ke stage utama, semua bersorak apalagi ketika si Allen Inverson masuk dengan style dia..
   
Acara pun semakin seru dengan kedatangan grup basket dari Indonesia yaitu partisipasi dari artis Indonesia seperti Mario Lawalata, dsb. Melawan grup basket dari Amerika . LA vs USA. Grandfinalnya the winner dari USA. Yaa sebenernya kurang seru seperti tahun kemarin, karan all star nya kurang lebih main hanya hiburan saja.
Acarapun berakhir sekitar jam 23.00. Seperti biasa para star mengabdikan dengan foto_foto dan melemparkan barang-barang yang mereka pakai ke para penonton. Sampai sudah lumayan sepi, saya sempet berfoto di dalam lapangan LA Streetball^^




 

Sepertinya segitu saja cerita dari saya. Next year semoga acaranya lebih seru,menarik lagi. Okeee thank you bro sist udah mau nyempetin baca cerita dari saya. Semoga bermanfaat buat kalian, See u there ^^v